Kamis, 13 Oktober 2016

Pengangguran di Indonesia



Pada masa orde baru pembangunan ekonomi mampu menambahkan bnyak pekerjaan yang bisa mengurangi angka pengangguran. Sektor-sektor yang mengalami peningkatan tenaga kerja adalah sector industry dan pertanian. Namun pada saat ini tenaga kerja pada sektor pertanian telah berkurang. Krisis moneter yang terjadi pada akhir 1990-an merusak perekonomian Indonesia dan mengakibatkan banyak pengangguran. Sebagian besar tenaga kerja di daerah perkotaan yang kehilangan pekerjaannya pindah ke daerah pedesaan dan bekerja sebagai petani. Pada saat itu pertumbuhan ekonomi yang cukup kuat selama lebih dari satu dekade mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
Dengan banyaknya penduduk Indonesia yang setiap tahunnya meningkat menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi para pekerja agar pengangguran tidak meningkat setiap tahunnya. Namun dengan jumlah total penduduk sekitar 255 juta orang kini Indonesia menjadi Negara berpenduduk terpadat ke empat dan juga memiliki populasi penduduk yang muda karena sekitar setengah dari penduduknya berumur di bawah 30 tahun. Di lihat dari dua hal tersebut Indonesia merupakan Negara yang memiliki tenaga kerja yang besar dan akan berkembang lebih besar lagi kedepannya. Maka dari itu di butuhkan banyak lapangan pekerjaan baru untuk menampung para pekerja tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir pengangguran di Indonesia mengalami penurunan secara perlahan khususnya bagi para pekerja wanita. Meski demikian masalah persamaan gender masih menjadi isu penting di Indonesia karena meski sudah ada kemajuan dalam beberapa sector utama seperti pendidikan dan kesehatan wanita masih cenderung bekerja di bidang informal dan melakukan pekerjaan tingkat rendah dan di bayar rendah dari pada pria yang melakukan pekerjaan yang sama.
Namun disisi lain angka pengangguran tenaga kerja usia 15 sampai 24 tahun kini jauh lebih tinggi dari rata-rata pengangguran nasional. Mahasiswa dan remaja lulusan SMA atau SMK kini semakin sulit untuk mendapat pekerjaan. Sedangkan penduduk Indonesia rata-rata mengeyam pendidikan hanya sampai tingkat SMA atau SMK. Dan itu semua jelas mengakibatkan peningkatan pengangguran di Indonesia. Semakin banyak pengangguran semakin banyak rakyat miskin yang terlantar. Kini banyak anak-anak yang seharusnya masih sekolah tapi malah bekerja karena tuntutan ekonomi. Mereka tidak memikirkan pendidikan lagi karena sulitnya perekonomian keluarga. Kedua orang tua mereka tidak sanggup untuk membiayai pendidikan karena mereka (ortu) juga tidak memiliki pekerjaan yang tetap bahkan menjadi pengangguran. Mereka terpaksa memberhentikan anak-anaknya sekolah dan menyuruhnya untuk bekerja demi kelangsungan hidup. Inilah yang harus di perhatikan oleh pemerintah Indonesia pada saat ini. Anak-anak dan remaja sebagai penerus bangsa yang seharusnya mengenyam pendidikan untuk masa depan kini malah menjadi korban pengangguran.
Jika terus seperti ini akan menjadi apa bangsa ini nantinya ?. Maka dari itu untuk pemerintah hendaklah kini menyiapkan lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja yang kini myandang status pengangguran. Dan kita sebagai remaja hendaklah kini memulai sebuah perubahan untuk masa depan. Karena kita sebagai generasi penerus bangsa kini harus lebih berfikir kreatif dan inovathif untuk memperbaiki Indonesia khusunya dalam perekonomian dan pendidikan. Karena jika hanya mengandalkan pekerjaan yang di sediakan pemerintah tentunya pasti akan tetap kurang karena melihat banyaknya angka pengangguran di Indonesia ini. Maka dari itu kita juga harus bisa memanfaatkan apa yang ada di sekitar kita agar menjadi sebuah karya untuk menciptakan sebuah lapangan pekerjaan. Khusunya bagi para orang tua yang harus menghidup anak-anaknya dan menyekolahkannya. Dengan demikian anak-anak selayaknya mengenyam pendidikan bisa merasakan bagaimana mendapatkan pendidikan yang layak. Dan mereka juga bisa merasakan betapa pentingnya pendidikan bagi kehidupan kedepan.

KORUPSI MASIH MERAJALELA



Perkara korupsi, kolusi dan nepotisme yang banyak menimpa para pejabat, baik dari kalangan eksekutif, yudikatif, maupun legislative menunjukkan tidak hanya mandulnya Undang-Undang No.28 tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, tetapi juga semakin tidak tertibnya nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat. Kasus korupsi yang di duga melibatkan para menteri, mantan menteri, gubernur, mantan gubernur, bupati, mantan bupati dan lain sebagainya menunjukkan bahwa para pejabat Negara yang di harapkan menjadi tauladan bagi masyarakat luas mengenai tertib hukum dan tertib sosial, ternyata justru mereka mereka yang harus duduk di kursi pesakitan dengan tuntutan tindak pidana korupsi.
Mustahil di pungkiri bahwa korupsi telah menjadi musuh No satu, lawan yang paling membahayakan bagi kelangsungan bangsa ini. Kenapa korupsi bukannya surut dan malah kian menggila? Salah satunya di sebabkan belum semua penegak hukum berada dalam satu nafas untuk mengedepankan ketegasan dalam memberantas korupsi. Ketegasan sebagai syarat mutlak guna manghadirkan efek jera  masih jauh dari harapan. Sebab ketegasan yang di lakukan oleh penegak hukum saat ini merupakan ketegasan yang menghentak pada suatu waktu tapi melempem di lain waktu.
Indonesia sudah mewabah dengan korupsi. Korupsi, dengan beberapa perkecualian, sudah merajalela hampir di seluruh instansi pemerintahan pusat maupun daerah. Hampir tanpa ada rasa malu lagi bila tersangkut korupsi. Bahkan pihak swasta, non pemerintah, turut bermain mata, kongkalikong, bila berurusan dengan instansi /pegawai pemerintah. Permasalahan pokok yang menyebabkan ketidaktertiban hukum ini adalah karena adanya ketidaktertiban sosial. Bila bicara masalah hukum mestinya tidak di lepaskan dari kehidupan sosial masyarakat, kareana hukum merupakan hasil cerminan dari pola tingkah laku, tata aturan dan kebiasaan dalam masyarakat. Namun sangat di sayangkan hukum sering dijadikan satu-satunya mesin dalam penanggulangan kejahatan dan melupakan masyarakat yang sebenarnya menjadi basis utama dalam penegak hukum.
Korupsi ternyata bukan hanya masalah hukum tetapi juga budaya, kebiasaan dan kesempatan, moral dan agama. Sehingga menjadi suatu kesalahan besar ketika kita mengatakan bahwa korupsi bisa di berantas sampai keakar-akarnya apabila yang di lakukan hanya sebatas pemenuhan kebutuhan yuridis. Karena realitanya semakin banyak peraturan justru korupsi semakin meningkat. Indonesia merupakan Negara yang berprestasi dalam hal korupsi dan Negara-negara lain tertinggal jauh dalam hal ini.
Bahkan yang lebih menggelikan lagi ada kalimat yang sudah menjadi semacam slogan umum bahwa nindonesia sebagai Negara terkorup tapi koruptornya tidak ada. Sepetinya ini suatu hal yang aneh yang hanya dapat terjadi di negeri antah barantah. Oleh karena itu kita mendukung langkah KPK untuk mengajukan bandingsekaligus menyiapkan amunisi baru guna mendidik Atut dalam perkara korupsi lainnya dan tentunya kita berharap pengadilan yang lebih tinggi nanti dapat lebih peka, lebih memiliki kepedulian dalam pemberantasan korupsi karena sudah saatnya mereka memberikan contoh bagaimana seharusnya penegak hukum bersikap menghadapi kasus korupsi, sudah saatnya keadilan di negeri ini di tegakkan kembali, dan sudah saatnya pula kita bersihkan Negara ini dari korupsi.

KEMISKINAN DI INDONESIA



Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidak mampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti sandang, papan, dan pangan. Kemiskinan ini di sebabkan oleh sulitnya akses terhadap pendidikan dan juga pekerjaan. Masalah kemiskinan memang sudah ada sejak dahulu kala. Sebagian orang memahami istilah kemiskinan secara obyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan efaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan..
Pada masa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukuran kehidupan modern pada masa kini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada zaman modern. Pemerintah Indonesia yang berorientasi mengembangkan Indonesia menjadi Negara maju dan mapan dari segi ekonomi tentu menganggap kemiskinan adalah masalah mutlak yang harus segera di selesaikan di samping masalah lain yaitu ketimpangan pendapatan, strukturi sasi pemerintahan, inflasi, deficit anggaran dan lain-lain. Bangsa Indonesia perlu mewaspadai kondisi kemiskinan yang terjadi saat ini. Walaupun secara statistic tahun 2012 terjadi penurunan kemiskinan menjadi 28,9 juta orang atau 11,6 persen, secara kualitas kemiskinan justru mengalami infolusi dan cenderung semakin kronis. Hal itu di lontarkan anggota Kaukus Ekonomi Fraksi PDI Perjuangan, Arif Budi Manta, saat menghubungi Kompas, Kamis (3/1/2013) “Menurut Arif hal itu di tunjukkan oleh semakin meningkatnya indeks keparahan kemiskinan, terutama di dareah pedesaan yang meningkatan hamper dua kali lipat selama tahun 2012”.
Kondisi penduduk miskin di wilayah pedesaan yang semakin parah ini di akibatkan karena tingginya tingkat inflasi wilayah pedesaan, yakni 5,08 persen, jika di bandingkan dengan inflasi nasional sebesar 4,3 persen selama tahun 2012. Sekarang kemiskinan sudah memeberikan dampak yang beraneka ragam mulai dari tindak criminal, pengangguran, kesehatan terganggu, dan masih banyak lagi. Kemiskinan memang dapat menyebabkan beragam masalah tapi untuk sekarang masalah yang paling penting adalah bagaimana caranya anak kecil yang sama sekali tidak dapat bersekolah dengan baik seperti anak-anak lainnya. Pertama masalah itulah yang harus di pecahkan oleh pemerintah karena jika masalah itu tudak di bereskan maka akan muncul masalah-masalah baru yang lebih banyak lagi.
Upaya penanggulangan kemiskinan hakikatnya adalah merupakan upaya bersama dari semua pemangku kepentingan, sehingga membutuhkan sinergi dan kemitraan dari semua pihak. Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, kalangan swasta, kalangan organisasi kemasyarakatan, kalangan universitas dan akademisi, kalangan politik dan tentunya masyarakat sendiri perlu memebangun visi yang sama, pola pikir dan juga pola tindak yang saling menguatkan dengan di fokuskan pada upaya penanggulangan kemiskinan.
Di zaman yang semakin maju ini banyak penemuan teknologi baru yang canggih dan sangat bermanfa’at. Banyak orang berlomba-lomba untuk mempelajarinya dan bersaing untuk pekerjaan yang layak. Dengan belajar lebih giat pekerja di perusahaan akan mendapatkan kehidupan yang layak dan tercukupi. Di ibukota banyak kita jumpai gedung-gedung pencakar langit yang megah dan mewah tempat para orang-orang professional dan pintar bekerja. Namun ternyata di balik gedung yang tinggi banyak lingkungan yang kumuh dan orang-orang yang pekerjaannya kurang layak atau hasil kerjanya hanya dapat mencukupi kehidupan sehari-hari. Sungguh fenomena yang sangat berbeda bagaikan langit dan bumi. Begitu banyak masyarakat yang miskin dan kurang mampu. Tetapi saya bertanya-tanya, apakah kemiskinan itu sebab dari pemerintah atau dari orangnya sendiri yang tidak mau bekerja keras untuk merubah kehidupan yang lebih baik?. Sudah banyak yang fakta yang membuktikan bahwa anak orang yang tidak mampu menjadi orang yang sukses dan berpenghasilan tinggi. Lalu apa yang terjadi dengan kemiskinan?. Memang tidak dapat di pungkiri Indonesia mengalami banyak permasalahan terutama di bidang ekonomi. Adanya ketidak seimbangan antara pekerjaan dan calon pekerja, lapanngan pekerjaan yang sulit mengakibatkan pengangguran dan menjadikannya kemiskinan
Masalah yang lain yaitu kebutuhan pokok yang di berikan oleh pemerintah seperti pendidikan yang layak, layanan kesehatan, dan lain-lain. Banyak berita yang emngatakan bahwa anggaran yang begitu banyak yang merupakan hak rakyat malah untuk membuncitkan perut para jajaran pemerintah. Masyarakat kecilpun tidak dapat berbuat apa-apa, mereka menjalani kerasnya hidup dan memikirkan kelangsungan hidup tanpa memikirkan niat untuk bersekolah, membeli obat jika sakit dan yang ada hanyalah apa besok bisa makan atau tidak?. Mungkin dari semua tersebut yang menyebabkan kemiskinan masih ada dan merajalela.